Spiritsumbar.com, Dharmasraya – Suwarni (45), warga Sitiung II Blok B Jorong Padang Tarok, Nagari Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara meminum Racun jenis gramason pada Senin (27/1/ 2020).
Suwarni meninggal dalam perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh.
Adanya warga yang meninggal karena bunuh diri itu dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Nafris, yang dihubungi awak media, Senin (27 /1 /2020).
Dia mengaku saat mendapat informasi, dia bersama anggota Polsek Koto Baru menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Artikel Lainnya
“Setelah sampai di lokasi rumah duka kami dan anggota polsek koto baru melakukan olah TKP dan mengumpulkan data dan keterangan saksi saksi di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP),” ujarnya.
Dia menjelaskan kronologis kejadian, pada Ahad tanggal 26 Januari 2020 sekira pukul 14.00, anak korban menemukan orang tuanya Suwarni, dalam keadaan mulut berbusa dan muntah mutah. Melihat kodisi tersebut, anak korban berteriak minta tolong dan keluarga serta tetangga berdatangan ke rumah korban. Kemudian korban dibawa oleh pihak keluarga ke rumah sakit umum sungai Dareh, untuk mendapatkan pertolongan secara medis.