Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerangkan bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah, sudah ditutup pada 24 Januari 2020.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat. Alharis, mengatakan selama pendaftaran dibuka sudah 525 pelamar calon anggota PPK melakukan pendaftaran hingga batas waktu penerimaan yang telah ditentukan. Hari ini kita masuk dalam proses penelitian administrasi atau verifikasi berkas kata Alharis. Sabtu (25/1/2020).
Alharis menjelaskan, ada tiga kategori yang dibutuhkan dalam pembentukan panitia adhoc seperti, PPK diantaranya, harus memiliki sikap profesional, berintegritas dan independen. dalam rinciannya sebanyak 525 pelamar calon anggota PPK itu lebih banyak pelamar laki-laki yakni berjumlah 295, sedangkan pelamar perempuan berjumlah 230 pelamar,” jelasnya
“Tiga kategori jadi syarat karena PPK adalah ujung tombak pemilu, sebab PPK bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kesukseksan pemilihan Kepala Daerah Pasaman Barat sebut Alharis, salah satunya ditentukan panitia adhoc yakni, PPK dan PPS,” sebutnya.
Artikel Lainnya
Untuk itu ia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam perekrutan PPK. “Kami tegaskan bahwa KPU Pasbar tidak main-main dalam perekrutan tenaga adhoc, sehingga bagi siapa pelamar teraflisiasi dengan parpol, langsung kita coret,” tegas Alharis.