Spiritsumbar.com, Jakarta – Komite I DPD RI mendukung kebijakan Pemerintah menyederhanakan birokrasi menjadi dua level yaitu eselon I dan eselon II.
Dengan tujuan, agar terwujud birokrasi yang netral, profesional, efektif dan efisien guna mendukung kinerja pemerintah.
Hal tersebut terungkap pada Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) saat membahas evaluasi pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Program Reformasi Birokasi khususnya terkait penyederhanaan birokrasi, di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (21/1/2020).
Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang mendukung kebijakan Kementerian PANRB dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah secara bertahap.
Artikel Lainnya
“Komite I DPD RI meminta Kementerian PANRB mempersiapkan daerah percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi di beberapa pemerintah daerah”, ujarnya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Filep Wamafma menilai perlu sosialisasi lebih lanjut kebijakan perampingan eselon III dan IV di daerah.
“Mungkin di Jakarta dan sekitarnya kebijakan ini biasa-biasa saja, tapi saya bayangkan di Papua orang itu ngotot untuk naik eselon. Barusan Gubernur melantik eselon III dan eselon IV, berarti belum sinergi hingga di daerah”, katanya.