Polres Padang Panjang Ungkap Tiga Kasus di Awal Januari 2020

oleh

SpiritSumbar.com, Padang Panjang – Di sepenggal Januari 2020 ini jajaran Polres Kota Padang Panjang berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana. Pertama kasus Narkoba, illegal mining dan illegal logging.

Khusus illegal logging di Jorong Katiagan Nagari Paninjauan belum banyak yang bisa diekspos ke media, sebab masih penyidikan tahap awal, ujar Wakapolres Padang Panjang, Kompol Asnita, dalam kepada pers di Mapolres, Jumat, (17/1/2020).

Terungkapnya kasus narkoba menurut Asnita didampingi Kasat Narkoba, AKP Asrul Harahap, Kasat Reskrim, AKP Hidup Mulia, Kapolsek X Koto, AKP Rita Sunarya, Kasub Humas AKP Witrizawati, berawal dari laporan masyarakat terhadap NS (45), hingga berhasil diciduk jajaran Satnarkorba di Jalan Adam BB, Kelurahan Balai-Balai, Padang Panjang, Senin (6/1/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.





Dari tersangka ditemukan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu seberat 1,52 gram yang terbagi ke dalam 12 plastik kecil dengan berat yang berbeda. Barang haram tersebut berada dalam tas kecil yang ditaruh dibawah jok mobil Feroza.

Artikel Lainnya

loading…


Selain sabu sabu bersama NS juga diamankan barang bukti berupa 1 buah HP warna ungu, 1 mobil feroza, pipet yang telah dibengkokan dan satu buah tas kecil warna hitam.

Menarik dibaca