Spiritsumbar.com, Dharmasraya – Buron sejak tahun 2018 silam, Satuan Reserse kriminal Polres Dharmasraya, berhasil amankan pelaku pemerkosaan terhadap PR (20) , warga Jorong Koto Lamo Nagari Takung Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.
“Kejadiannya Pada hari Kamis, 7 Juni 2018 sekira jam 21.00 WIB, di tepi pengairan irigasi Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasatreskrim AKP Suyanto, Selasa 14/1/2020.
Selama pelarianya, Pelaku Agung Setiadi, (18) warga Jorong Sungai Sangkir Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung, berada di Palembang Sumatera Selatan. Saat melakukan aksinya, lanjutnya pelaku ini tidak sendiri, mereka menjalankan aksi bejadnya enam orang, dan yang lima sudah di kantongi identitasnya, dan tengah di buru.
“Pelaku ini kita sikat dikediamannya di Jorong Sungai Sangkir, pada Senen 13/01, berdasarkan LP / 92 / K / VI / 2018 Polres tanggal 8 juni 2018 tentang tindak pidana pemerkosaan,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, pelaku bersama rekanya Rendi, juga terjerat kasus pencurian dengan LP / 78 / K / V / 2019 Polres tanggal 29 Mei 2019 tentang pencurian dengan kekerasan Ranmor roda dua.
Dimana, Pelaku berhasil gasak sepeda motor merk Honda Beat Pop No.pol BH 2660 UN, milik Masrul (43) warga Dusun sirih sekapur Kecamatan jujuhan Kabupaten Muaro Bungo .”Motor diambil pelaku dengan paksa sambil mengancam korban dengan sebilah pisau”pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Dharmasraya. Sementara rekan pelaku yang identitas sudah diketahui tengah kita buru.(tim_eko)