SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Barat, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH merespon mengenai belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemerintah Provinsi Sumatara Barat.
Leonardy meminta agar NPHD segera ditandatangani antara Pemprov dengan KPU Sumatera Barat dan Bawaslu Sumatera Barat,agar pilkada serentak 2020 dapat terselenggara dengan baik.
Menurut Leonardy, sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum RI Evi Novida Ginting dan Badan Pengawas Pemilu RI Moch.Afiffudin pada rapat kerja Komite I dengan KPU RI dan Bawaslu RI selasa 22 oktober 2019.
Sumatera Barat merupakan satu diantara 2 provinsi yang belum menandatangani NPHD dari 9 provinsi yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.Padahal penandatanganan NPHD paling lambat di tanggal 1 Oktober 2019.
Menurut Leonardy, adanya perbedaan penghitungan standar pembiayaan kebutuhan pilkada antara Pemprov Sumbar dengan KPUD Sumbar dan Bawaslu Sumbar. Untuk itu Leonardy meminta kepada KPU Sumbar dan Bawaslu Sumbar untuk dapat secepatnya merasionalisasi kembali anggaranmya masing-masing.
“Kita mendesak Pemprov. Sumbar untuk segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), karena bulan Oktober sudah masuk kepada Tahapan Persiapan,” ujar Leonardy Harmainy dalam wawancara di DPD RI (22/10/2019).
Ketua DPRD Provinsi Sumbar periode 2004-2009 ini juga mengusulkan penggunaan sistem e-voting dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Menurutnya sistem dengan pemungutan suara secara elektronik, tersebut dapat mengurangi beban APBD dalam pelaksanaan pilkada.
Dirinya mengapresiasi sistem elektronik rekapitulasi yang akan dilakukan KPU, tetapi jika sistem e-voting dilaksanakan, maka pelaksanaan pilkada di tahun 2020 dapat lebih cepat,efisien dan lebih murah dan tentu lebih baik.
Masih terkait pilkada serentak, kata pria yang akrab di sapa Datuk itu, juga mengusulkan penggunaan APBN dalam membiayai pilkada serentak. Menurutnya dengan di biayai Pilkada serentak dengan APBN dapat mengurangi beban APBD di setiap daerah.
“Sebaiknya pilkada 100 persen dibiayai dari APBN, karena kemampuan APBD tidak sama di tiap daerah. Untuk tidak membebani APBD di tiap provinsi kabupaten dan kota, kita minta pemerintah menganggarkan pilkada dari APBN,” ucap Leonardy.