SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – DPD RI mempunyai peran dan fungsi dalam merajut persatuan daerah sebagai satu kesatuan NKRI. Sebagai perwakilan daerah, DPD RI memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah untuk mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan. Cita-cita tersebut yang diperjuangkan DPD RI sampai saat ini.
“Kita ketahui, di beberapa kabupaten di Indonesia masih kategori daerah tertinggal yang harus kita percepat pembangunannya agar setara dengan darah-daerah lain yang sudah maju. Kita juga mengejar atau memperkecil disparitas pembangunan di daerah,” ucap Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin saat menerima audiensi mahasiswa Master School of Goverment and Public Policy (SGPP) di DPD RI (9/10/2019).
Mahyudin menilai jika sampai saat ini pemerataan pembangunan masih belum terwujud sepenuhnya. Masih terdapat daerah-daerah yang mengalami ketertinggalan pembangunan yang berakibat pada belum sejahteranya masyarakat di daerah tersebut. Hal tersebut dapat memunculkan adanya rasa ketidakadilan dan kecemburuan sosial antar daerah yang berakibat pada perpecahan.
Oleh karena itu, sebagai wakil daerah, DPD RI akan terus melakukan sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan percepatan pembangunan yang merata.