Ini Akar Masalah Rusuh Wamena Menurut Djohermansyah Djohan

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Kerusuhan Wamena pada Senin 23 September 2019 menjadi sorotan banyak pihak. Tak hanya masyarakat Indonesia, namun seluruh penjuru dunia.

Mereka turut bersimpati atas tewasnya puluhan warga dan dibakarnya sejumlah gedung dan rumah-rumah penduduk. Dalam sekejap, Wamena menjadi kota mati. Sisa bangunan yang terbakar tampak seperti daun yang dimakan ulat.

Paling tidak 8.200 orang yang trauma berkumpul mencari selamat di Kantor Polres, Kodim, hingga bandara di Wamena. Mereka meminta pada pemerintah untuk dievakuasi ke kampung halaman masing-masing.


Keprihatinan mendalam atas tragedi Wamena ini juga disampaikan pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan saat ditemui sesuai mengajar di IPDN Kampus Jakarta (1/10/2019,

Artikel Lainnya

loading…


“Saya sangat terpukul dengan insiden kekerasan yang terjadi di Wamena. Suku-suku non Papua banyak yang tewas mengenaskan, luka-luka, dan shock. Ini sungguh merisaukan kita semua, sentimen kesukuan kembali mengental dan terjadi pengkotak-kotakan asal daerah.”

Menurut Guru Besar IPDN ini, di Negara manapun pemerintah sejatinya menjamin keselamatan warganya di manapun berada,

“Mau ke luar negeri sekalipun, pasti ada kewajiban Negara serta hak warga negara untuk mendapatkan jaminan keselamatan, apalagi ini masih di tanah airnya sendiri. Insiden ini menurut saya seharusnya dapat dicegah jauh-jauh hari.”

Lebih lanjut pria asli Minangkabau yang pernah meneliti masalah otonomi khusus Aceh dan Papua ini menjelaskan bahwa tragedi Wamena dapat terbaca dari rangkaian aksi dan reaksi sebelumnya,

“Itu pada pertengahan Agustus ada aksi pengepungan asrama Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Tak lama, tanggal 19 Agustus, Manokwari pecah. Kantor DPRD dibakar, jalan-jalan diblokade, bahkan lost contact karena jaringan internet dan komunikasi diputus. Hal ini seharusnya menjadi catatan penting bagi pemerintah agar kerusuhan tersebut tidak menjalar ke daerah-daerah lain. Namun, terbukti dengan kejadian di Wamena, ada sesuatu yang luput dari perhatian pemerintah.”

Presiden i-Otda ini mengingatkan agar pemerintah jangan berpikir bahwa Wamena merupakan klimaks dari rangkaian insiden yang terjadi, “saya tidak bermaksud menakut-nakuti. Tapi, kalau saja pendekatan pemerintah masih saja serupa ini, keliru membaca kondisi sosial politik di Papua, maka jangan kaget ya, akan ada lagi tragedi-tragedi serupa yang bahkan lebih mengerikan yang terjadi di daerah-daerah lain, tidak saja di Papua, namun juga di daerah-daerah rawan konflik horizontal seperti Maluku, Sulawesi Tengah, Kalimantan, dan sebagainya.”

Oleh sebab itu, lulusan terbaik APDN Bukittinggi 1977 dan IIP 1984 ini berharap agar pemerintah benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam menangani Papua, “benar, Presiden telah mengundang sejumlah tokoh adat Papua di Istana Negara pada 10 September lalu, telah disetujui pula beberapa permintaan tokoh adat seperti membangun istana presiden di Papua, membangun asrama Nusantara bagi mahasiswa Papua, memekarkan provinsi Papua dan Papua Barat. Sudah disetujui, namun, mengapa tiga belas hari kemudian yang terjadi malah rusuh besar-besaran di Wamena. Artinya persoalan Papua bukan sebatas bangun-membangun dan mekar-mekaran daerah. ”

Prof Djo demikian sapaan akrab Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa pemerintah hendaknya membentuk tim terpadu yang intens menghimpun akar masalah, melakukan riset, sekaligus dialog dengan tokoh-tokoh adat yang real berada di Papua.


“Dari sisi pemerintahan, perlu dikaji  kembali efektifitas otonomi khusus yang diberikan pada Papua selama ini. Mengapa pendidikan masih tertinggal? Kesehatan belum memadai? Ekonomi masih senjang? Urusan pemerintahan apa saja yang perlu dibenahi? Nah, Ini semua perlu upaya serius, kajian mendalam dari para ahli. Saya ada pengalaman dengan Aceh, harus pelan-pelan, berunding beberapa kali, rumuskan dalam kesepakatan, susun dalam regulasi, libatkan semua pihak. Jadi enggak bisa terkesan sim salabim, pengen cepat tapi kenyataannya malah menambah masalah. Ini soal hidup mati orang lho. Ke depan, tak bisa lagi seperti itu.” Pungkas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri periode 2010-2014 ini.

Menarik dibaca