Aturan Keluar, Kepala Sekolah di Lengayang Tingkatkan Kompetensi

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Pesisir Selatan – Menyikapi dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, Kepala-kepala Sekolah Dasar di lingkungan Kecamatan Lengayang yang tergabung dalam wadah Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S) mengadakan workshop peningkatan kompetensi.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari Sabtu dan Mingggu tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2019 bertempat di UPT SDN.27 Pasar Kambang Kecamatan Lengayang. Untuk memfasilitasi kegiatan ini, dihadirkanlah narasumber Feri Fren.

Menurut laporan Koordinator Pendidikan (Kordik) Jamalus, M.Pd Datuak Malintang Bumi, sebagai dasar kegiatan ini dilakukan adalah dalam menyikapi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang sebentar lagi akan digelar.



Dalam PKKS nantinya sangat banyak sekali bukti fisik yang harus dipersiapkan oleh seorang kepala sekolah apakah dalam bidang manajerial, kewirausahaan dan supervisi pendidik dan tenaga kependidikan.

Artikel Lainnya

loading…


Lebih lanjut disampaikan, sebagai Kordik beliau memberikan acungan jempol kepada semua kepala sekolah dan operator yang mengikuti kegiatan ini. Karena, kegiatan dilaksanakan pada hari libur dan didanai dengan dana swadana sekolah.

Peserta kegiatan rela mengorbankan waktu, biaya, tenaga serta fikirannya untuk memikirkan kemajuan pendidikan di Kabuapten Pesisir Selatan, Kecamatan Lengayang khususnya.

Menarik dibaca