SPIRITSUMBAR.com, Padang Panjang – Diajukan oleh Walikota Fadly Amran, Kamis 8/8), Rancangan APBD-P 2019 Kota Padang Panjang disetujui jadi Perda oleh DPRD, Sabtu (9/8). Yang menyedot perhatian, bukan relatif cepatnya pembahasan. Tapi turunnya target pendapatan sekitar Rp 19,4 milyar.
Pendapatan yang turun Rp 19,4 miliar itulah yang banyak disorot oleh DPRD Kota Padang Panjang lewat pendapat akhir fraksi atas RAPBD-P 2019 itu, Sabtu (11/8/2019).
Kedua, progres kegiatan pembangunan 2019 di bawah 70 persen di Triwulan-II, yang jadi penyebab pemotongan dana insentif daerah (DID) oleh pusat Rp 17 miliar lebih.
Berikut, turunnya target pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 7 miliar dari target awal Rp 94 miliar. Akibatnya, meski di bagian lain ada sumber pendapatan APBD-P yang naik, tapi pemotongan dana DID dan turunnya target PAD tadi berakibat turunnya pedapatan APBD-P 2019 Rp 19,4 miliar.
Karena itu, penerimaan R-APBD-P 2019 jadi Perda (Peraturan Daerah) oleh ke-5 fraksi di DPRD, Sabtu (11/8/2019) disertai beberapa catatan. Di antara catatan itu, Pemko Padang Panjang dengan unit-unit kerjanya diminta ke depan bekerja maksimal, agar tidak terulang lagi pemotongan dana oleh pusat.
Artikel Lainnya
Catatan lain, operasional pasar pusat yang belum optimal sehingga jadi penyebab utama turunnya pemasukan PAD, ke depan agar dioptimalkan. Sejalan itu, Pemko juga diminta segera menuntaskan pembangunan fasilitas penunjang pasar pusat, seperti area parkir, lampu area parkir, dan finishing tangga ke Lantai-3 Blok-A.
Masih terkait upaya peningkatan PAD sebagai sumber kedua pendapatan APBD Kota Padang Panjang, setelah subsidi dari Pemerintah RI itu, Pemko juga diminta memaksimalkan penarikan sumber-sumber PAD lainnya. Berikut, berinovasi mencari sumber-sumber PAD baru sesuai potensi dimiliki kota ini.
Bagian lain yang ikut mereka ingatkan kepada Walikota adalah pembangunan Islamic Centre agar dilanjutkan sampai tuntas. Sebab, program pembangunan Islamic Centre — yang muncul sejak 1980-an, dan mulai direalisir di era Walikota Hendri Arnis itu — akan jadi icon Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekah.
Pendapat akhir kelima fraksi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Padang Panjang itu disampaikan oleh Asyura Detako dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Puji Hastuti (F-Bintang Demokrat), Imbral (P3 Nasdem), Nasrul Nukman (F-Grindra PKS) dan Desva Remindo (F-Golkar).
Besar pendapatan RAPBD-P 2019 Kota Padang Panjang yang sudah disetujui oleh DPRD jadi Perda itu adalah sebesar Rp 600,4 miliar, turun Rp 19,4 miliar dari target awal Rp 619,8 miliar. Belanja turun dari Rp 682,3 miliar jadi Rp 669,3 miliar, turun sekitar 13 miliar.
Atas sudah disetujuinya RAPBD-P 2019 itu jadi Perda, Walikota Fadly Amran di antara sambutannya di penghujung rapat pleno DPRD di gedung wakil rakyat kota itu, menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD. Beberapa catatan dari ke-5 fraksi DPRD, akan jadi perhatian dan ditindaklanjuti, sebut Fadly.
Hadir pada rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Novi Hendri didampingi dua wakil ketua, Erizal dan Yulius Kaisar itu antaralain Wawako Asrul, anggota Forkopimda, Sekda Sony Budaya Putra, kepala OPD, camat, lurah, kepala sekolah SMP/SD, kalangan pengurus Parpol, dan pemuka masyarakat.
Rapat pleno DPRD yang digelar Sabtu sore, atau sehari sebelum hari Raya Idul Adha itu, sempat ditunda sekitar satu jam. Sebab, dari 20 anggota DPRD Kota Padang Panjang baru hadir 12 orang, kurang dari 2/3 (66,7 persen). Terus sekitar satu jam kemudian rapat pun dimulai, karena anggota DPRD yang hadir 14 orang (70 persen).
Yang juga menarik, di akhir rapat muncul suasana haru. Sebab, sebagian anggota DPRD yang tidak lagi duduk di periode 2019-2024, meminta waktu kepada Ketua DPRD untuk menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan dari public mewakili mereka, dan minta maaf mungkin tidak semua aspirasi bisa tersalurkan.
Mereka juga minta maaf kepada Wako/Wawako beserta kepala OPD dan jajarannya jika dalam hubungan formal dan informal terjadi hal-hal yang kurang patut. Tanggapan Walikota Fadly kemudian, Insya Allah kita memaafkannya. Dan ketika hal itu ditanyakan Walikota kepada para pejabat yang hadir, mereka jawab; lai (ya, Red-).
Untuk diketahui, masa jabatan Anggota DPRD Kota Padang Panjang hasil Pemilu Legislatif 2014 itu berakhir pada Agustus 2019 ini. Sesuai undangan yang mulai diedarkan Sabtu sore (11/8/2019), pelantikan Anggota DPRD Padang Panjang periode 2019-2024 itu akan dilakukan pada Selasa (13/8/2019) Agustus ini.
Disetujuinya RAPBD-P 2019 jadi Perda, peraktis itu pulalah produk Perda terakhir yang lahir di era DPRD Kota Padang Panjang periode 2014-2019. Kecuali itu, pada Sabtu paginya mereka juga berhasil menyepakati bersama Walikota Fadly Amran atas Racangan KUA PPAS – APBD 2020 Kota Padang Panjang.(yetti harni).-