SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan harus segera disahkan. Nono menganggap RUU tersebut merupakan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah kepulauan.
Dalam FGD dengan tema “Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Rakyat” di Lemhanas, Jumat, (8/8/2019), Nono Sampono mengatakan bahwa kehadiran RUU yang diinisiasi oleh DPD RI tersebut, mampu menyelesaikan berbagai persoalan.
Tak bisa dipungkiri, berbagai persoalan masih menyelimuti daerah kepulauan. Diantaranya, kesejahteraan, keamanan, pendidikan, kemiskinan, ataupun pengangguran yang banyak ditermui di daerah kepulauan.
Regulasi atau peraturan perundang-undangan saat ini dianggap belum bisa memberikan solusi kepada daerah kepulauan atas masalah-masalah tersebut.
Artikel Lainnya
“Kalau tidak dalam wujud undang-undang, tentu menjadi persoalan. Pertama, kalau hanya merevisi-merevisi (peraturan) yang ada, terlalu banyak yang harus direvisi. Kalau turunnya PP, itu tidak akan bisa merevisi undang-undang. Oleh karena itu harus ada undang-undang yang khusus mengatur tentang ini,” tegasnya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku ini menjelaskan bahwa saat ini RUU Daerah Kepulauan sudah dibahas di DPR RI, dan bahkan semua fraksi di DPR RI telah menyetujui akan RUU ini.