SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Prof. Dr. Ir. Hj. Darmayanti Lubis menyatakan bahwa Pajak Kelapa Sawit Mentah (Crude Palm Oil/CPO) seharusnya sebagian besar kembali ke daerah asal. Hal ini ujarnya, guna mempercepat pertumbuhan pembangunan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Darmayanti Lubis melalui siaran pers, Senin, 5 Agustus 2019.
Menurut Senator asal Sumatera Utara tersebut, Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Selain itu, juga sebagai negara yang melaksanakan pemerintahan daerah dengan sistem otonomi terbesar pula di dunia.
Dalam melaksanakan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masih belum mencerminkan prinsip-prinsip yang berkeseimbangan dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan masih tingginya ketergantungan keuangan daerah pada transfer dan dari Pemerintah Pusat.
“Salah satu yang menjadi cermin belum seimbang dan adilnya keuangan antara pusat dan daerah adalah menyangkut Dana Bagi Hasil dari sektor sumber daya alam khususnya dalam hal ini pajak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) tidak mengalir ke daerah penghasil untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perkebunan,” ungkapnya.