Kepala Sekolah Dalam Dapodik

oleh

Oleh : Harnieti (Kepala SMPN 3 Kecamatan Lareh Sago Halaban)

Setiap semester sekolah akan dihadapkan dengan data-data yang harus diperbarui. Data tersebut harus dientrikan pada sebuah sistem yang dikenal dengan dapodik (data pokok pendidikan).

Melalui dapodik akan terhimpun seluruh data mengenai suatu sekolah. Dapodik biasanya dikelola dan dientrikan oleh seorang operator sekolah di bawah pengawasan kepala sekolah dan pengawas Pembina.

Operator sekolah adalah orang yang ditunjuk dan di SK kan oleh kepala sekolah. Dia bertugas dalam mengoperasikan sistem dapodik untuk pemuktahiran data sekolah setiap awal semester.

Sebab setiap semester dapodik akan berbeda versinya, sesuai yang telah diatur oleh kemendikbud. Seorang kepala sekolah tetap dituntut bertanggungjawab terhadap kebenaran dan validitas data yang dientrikan. Lantaran, kepala sekolah bertanggungjawab mutlak dalam kebenaran data tersebut.

Untuk itu seorang kepala sekolah harus memantau dan mengontrol setiap data yang dientrikan. Melalui koordinasi dan kerjasama yang baik kepala sekolah dengan operator, diharapkan setiap data yang dientrikan dapat terjamin keabsahan dan kebenarannya. Sehingga tidak merugikan sekolah dalam hal apapun.

Menarik dibaca