Kegiatan lokakarya ini dapat dikatakan kegiatan ilmiah, karena dalam lokakarya membahas hal-hal yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh sekolah.
Selain itu juga dalam rangka membicarakan program sekolah satu semester/tahun ke depannya demi peningkatan mutu sekolah. Peningkatan mutu pendidikan di sekolah haruslah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Dalam kegiatan lokakarya dapat ditinjau dan dievaluasi pencapain yang telah dilakukan baik dalam standar isi, standar kelulusan, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar penilaian, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan dan standar pengelolaan.
Berdasarkan evaluasi tersebut maka akan dapat menentukan sampai di mana pencapaian yang telah dilakukan. Serta tindak lanjut yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan ke depannya. Selain itu dalam lokakarya materi yang paling sering dibahas adalah tentang peningkatan proses pembelajaran.
Artikel Lainnya
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 untuk kurikulum 2006, selanjutnya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 untuk kurikulum 2013 tentang Standar Proses pasal 1 menyatakan bahwa standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
Standar proses ini mengandung makna bahwa proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Berkaitan dengan perencanaan pembelajaran, tentu seorang guru harus menyiapkan perangkat pembelajaran secara baik. Mulai dari pengembangan silabus, program tahunan, program semester, rincian minggu efektif, analisis KKM, RPP, bahan ajar dan lain-lain yang meyangkut pada persiapan guru sebelum melaksanakan pembelajaran.
Guru diharapkan mampu merancang sendiri perencanaan pembelajaran yang akan dilakukannya. Sebab jika perencanaan dirancang sendiri oleh guru, jelas akan sesuai dengan situasi dan kondisi peserta didik. Tetapi bila perencanaan pembelajaran adalah hasil dari copy paste, maka cenderung terjadi hal yang sebaliknya yaitu lain perencanaan, lain pula pelaksanaannya. Artinya tidak sesuai antara perencanaan dengan pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas.
Jika perencanaan pembelajaranya baik, pelaksanaannya juga baik, maka mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut jelas akan baik pula. Sebaliknya apabila perencanaan tidak dirancang dengan baik, pelaksanannya juga tidak akan baik. Hal seperti ini bisa dipastikan mutu pendidikan di sekolah tersebut akan rendah.
Mengatasi kesulitan guru dalam merancang perencanaan pembelajaran, dapat dilakukan melalui lokakarya sekolah, yaitu melalui narasumber yang berkompeten untuk itu. Selain itu guru-gurupun bersedia mengikuti kegiatan tersebut secara efektif dan efisien.
Melalui lokakarya yang diadakan setiap semester atau setiap tahunnya, diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam berbagai hal.
Perbaikan dalam berbagai hal yang dilakukan oleh sekolah tentu saja akan memberi pengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut. Dalam hal ini dibutuhkan kejelian kepala sekolah dalam merencanakan kegiatan lokakarya secara baik, agar mampu mencapai hasil yang baik pula.