SPIRITSUMBAR.com – Kepala Diskominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Sunbar Yeflin Luandri menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi Informasi Sumbar.
“FGD ini starting kami selaku PPID untuk target 2019, Sumbar provinsi informatif penilaian Komisi Informasi Pusat,”ujar Yeflin saat megawali FGD dan memaparkan strategi Sumbar rebut prediket informatif di ruang rapat Diskominfo Sumbar, Senin (1/7/2019)
Keterbukaan jadi bagian dari pergeseran pradigma tata kelola pemerintahan. Apalagi di Sumbar yang terkenal egaliter kata Yeflin tidak ada istilah pemerintahan di Sumbar tertutup.
“Apalagi Sumbar 2019 mencanangkan merebut prediket provinsi informatif penilaian KI Pusat, langkah dan strategi menuju itu harus dirancang dari jauh hari,”ujar Yeflin.
Dari fakta aplikasi menuju Sumbar Informatif, Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi mengakui sudah diproses yang benar.
“Proses sudah on the trackt untuk bertarung rebut Sumbar Informatif penilaian Keterbukaan Informasi Pusat 2019,” ujar Adrian.
Pemeringakatan nasional 2018, Sumbar baru memperoleh prediket cukup informatif. Tapi kata Wakil Ketua KI Sunbar Nofal Wiska untuk naik.prediket ke.Informatif PPID Utama Sumbar bersama.jajarannya telah bekerja keras..
“Tinggal melakukan upgrading website, keterbukaan realisasi anggaran yang uptudate, terus integari baik dengan PPID Utama Pemkab/Pemko maupun PPID Pembantu OPD Pemprov Sunbar,”ujar Nofal.
Sementara Tanti Endang Lestari selaku Ketua Pemeringkatan KI Sumbar 2019 menyatakan metode penilaian KI Pusat tidak banyak perubahan. “Masih mengacu pada penilaian sebelumnya karena berdasarkan Perki 5 tahun 2016,”ujar Tanti.
Saat ini PPID Utama kata Yeflin terus melakukan inovasi di website resmi, kini sudah dilengkapi notifikasi terhadap masuknya informasi publik ke PPID Utama, juga segera memuat konten tanya jawab di website PPID Utama.
“Dan kedepan kita akan lakukan pertemuan dan FGD berkesinambungan dengan KI dan PPID Pembantu, untuk memperkuat tekad Sumbar Informatif 2019,” ujar Yeflin.
Adanya inovasi dan integrasi tentang keterbukaan informasi publik, menurut Adrian sudah oke.
“Satu langkah lagi yaitu melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kalau ini sudah ada maka Sumbar Informatif Insya Allah menjadi kado terindah periode kedua jabatan Gubenur Sumbar Irwan Prayitno,”ujar Adrian.
Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi pada FGD lebih memfokuskan soal integrasi website PPID Utama Pemprov Sumbar dengan PPID Utama kota dan kabupaten.
“Kalau ini terujud Sumbar Informatif tidak sekedar cita-cita lagi,”ujar Arif pada FGD dimoderatori Kabid IKP Diskominfo Sumbar Indra Sukma. (rel)