SPIRITSUMBAR.com – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Penilaian Angka Kredit (PAK) guru.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 30 Juni s/d 2 Juli 2019 bertempat di Hotel Anordeo Painan.
Menurut laporan ketua pelaksana Dona Dismayeni, jumlah peserta yang ikut kegiatan ini sebanyak 90 orang mewakili dari setiap setiap jenjang mulai dari TK, SD, dan SMP dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Lebih lanjut disampaikan, sebagai output dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terbentuknya Komunitas Penilai Angka Kredi Guru yang berkedudukan di masing-masing Kecamatan.
Hal ini dilakukan mengingat jauhnya jarak antara tempat bertugas guru dengan tempat penilaian angka kredit di pusat Kabupaten Pesisir Selatan.
Setelah kegiatan ini dilaksanakan diharapkan nantinya akan lebih memperlancar dan lebih mempermudah guru di Kabupaten Pesisir Selatan dalam urusan naik pangkat.
Peserta yang dilatih diharapkan mampu menjadi ujung tombak di Kecamatannya. Kegiatan yang dilakukannya nanti dalam bentuk sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada guru-guru.
Termasuk juga untuk mencek bahan naik pangkat guru, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum. Bagi peserta yang layak nantinya akan diberikan SK oleh Bupati, jumlahnya direncanakan sebanyak 2 orang untuk tiap Kecamatan.
Dalam memfasilitasi kegiatan ini didatangkanlah narasumber dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Barat Feri Fren, S.Pd, MM dan didukung oleh narasumber kabupaten Iswandi, S.Pd. Untuk materi kebijakan disampaikan oleh pejabat struktural (Kepala Dinas ) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.
Barbagai materi didiskusikan dalam kegiatan ini, antara lain yang Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan tentang jabatan fungsional guru dan kenaikan pangkat guru, Framework PKG dan PKB, PermennegPAN &RB No.16 Tahun 2009, Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, Karya Inovatif.
Penilaian Unsur Pendidikan dan Penunjang, Simulasi Penghitungan Angka Kredit, Simulasi Verifikasi DUPAK dan Bukti Fisik. Untuk melihat daya serap dan pemahaman peserta di akhir kegiatan dilaksanakan post test.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Suhendri, S.Pd, M.Si. Dalam arahannya beliau menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan guru-guru kita lebih bisa memahami proses naik pangkat yang benar dan didukung dengan dokumen yang lengkap.
Hal ini akan dapat memperlancar dan mempercepat proses naik pangkat guru untuk masa yang akan datang di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan, mari kita tingkatkan terus mutu pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan. Ditangan Bapak/Ibu guru serta kepala sekolahlah semuanya itu kita tumpangkan, tegasnya.(Feri Fren)