SPIRITSUMBAR.com – Ranperda Pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di Padang Panjang diajukan oleh Walikota Fadly Amran kepada DPRD setempat, pekan lalu. Itulah upaya terbaru Pemko Padang Panjang dalam meningkatkan minat pemilik modal untuk berinvestasi di Kota Serambi Mekah tersebut.
Sebab, sebelumnya Pemko Padang Panjang lewat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) pimpinan Ewasoska itu, sudah punya produk kajian investasi hasil kerjasama dengan Unand Padang pada 2017. Dari hasil kajian itu diketahui cukup banyak peluang investasi di kota kecil 23 KM tersebut.
Terkait pengajuan Ranperda Pemberian insentif dan kemudahan investasi, pada prinsipnya disambut positif oleh pihak DPRD. Tapi dalam berinvestasi tadi, selain perlu memperhatikan keberadaan Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekah, dan aspek lingkungan hidup, juga diharapkan akan bisa menyerap tenaga kerja lokal.
Walikota melalui Wakil Walikota Asrul pada rapat pleno DPRD berikutnya, menanggapi semua masukan tadi akan jadi perhatian Pemko. Untuk diketahui, upaya peningkatan investasi di Kota Padang Panjang ke depan sejalan untuk memacu percepatan pembangunan dan kemajuan daerah, juga peningkatan ekonomi warganya.