Polres Dharmasraya Kembali Amankan Pengedar Narkoba

oleh

SPIRITSUMBAR.com – Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, mengamankan seorang pemuda diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan barang haram Narkotika Golongan satu, jenis Shabu di daerah di jorong kodrat nagari Kurnia Koto Salak kecamatan, Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat Rabu, (19/6/2019) malam.

Kapolres Dharmasraya AKBP. Imran Amir, S.I.K.,M.H melalui Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya IPTU Rajulan, S.H yang ditemui awak media di ruangan Kamis (20/6/2019) membenarkan telah mengamankan seorang pemuda. Pelaku, diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan barang haram Narkotika Golongan satu, jenis Shabu di daerah di jorong kodrat nagari Kurnia Koto Salak kecamatan. Sungai Rumbai,Kabupaten Dharmasraya


Menurutnya, pemuda yang diamankan berinisial RA (25) diduga memiliki barang narkotika jenis sabu di rumahnya.  “Barang bukti yang kami amankan adalah satu buah dompet mas Mutiara warna merah muda berisikan 10 sepuluh paket narkotika jenis sabu yang akan diedarkan. Kemudian uang tunai sebanyak Rp 225 ribu,” ujarnya.

Penangkapan pemuda, yang memiliki barang haram ini berkat informasi dari masyarakat dengan ada seorang pemuda melakukan penjualan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Menarik dibaca