SPIRITSUMBAR.com – Satu orang pelaku pencurian barang elektronik Sekolah MTS Kurnia Koto Salak,jorong Koto Tangah, kecamatan Sungai Rumbai. Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.berhasil di tangkap oleh anggota Satreskim Polsek Sungai Rumbai.
Dua orang pelaku lainnya kabur saat ini menjadi DPO pihak berwajib.
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto didampingi Kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai IPDA Rusmasdi membenarkan telah mengamankan, satu orang dewasa diduga pelaku pencurian barang elektronik Sekolah MTS Kurnia Koto Salak.
Menyiapkan, kasus pencurian terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Mai 2019 sekira pukul 08.00 wib lalu.
Kelompok pelaku pencurian telah berhasil mengambil barang elektronik milik sekolah MTS Kurnia Koto Salak. Diantaranya, satu set komputer lengkap beserta printer. satu kipas angin, satu unit lettop merk Toshiba, satu buah lespeker aktif mini.
Berdasarkan laporan masyarakat serta Laporan Polisi nomor: LP / 37 /K/V / 2019/ Polsek tanggal 31 Mai 2019 yang lalu.Anggota kami melakukan penyelidikan dalam barang elektronik milik sekolah MTS Kurnia Koto Salak tersebut.
“Dalam penyilidikan berhasil kami aman seorang pelaku berinisial S alias R (41) di kediamannya di Desa Rantau Panjang Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo Jambi,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan dua orang pelaku lainnya kabur saat ini, menjadi DPO. Saat ini satu orang pelaku dan barang Bukti kita amankan di Polsek Sungai rumbai.
“Kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus tersebut,” tegas Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto.(eko)
Menghadang Jalan Dengan Resepsi Pernikahan