SPIRITSUMBAR.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan kembali memilih calon-calon kepala sekolah yang berkualitas melalui proses seleksi.
Sebagai tahap awal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengawalinya dengan melakukan seleksi admistrasi sesuai dengan proyeksi kebutuhan pengangkatan kepala sekolah.
Tahap selanjutnya proses seleksi dilakukan dengan melakukan seleksi substansi bakal calon kepala sekolah berupa ujian tulis yang dahulunya disebut dengan seleksi akademik.
Kegiatan seleksi ini dilakukan melalui kerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) yang berkantor di Karanganyar Jawa Tengah.
Dalam acara pembukaan disampaikan oleh Drs. Gatot Dwi Atmadji, ST. M.Pd dari LPPKS, bagi calon kepala sekolah yang telah lolos seleksi substansi nantinya akan dilanjutkan lagi dengan proses pendidikan dan pelatihan (Diklat) dengan mempelajari materi-materi yang berhubungan dengan manajemen dan kompetensi kepala sekolah yang selanjutnya di implemetasikan dalam kegiatan on the job learning di sekolah.
Setelah semua proses penyiapan calon kepala sekolah ini dilakukan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Barulah seorang calon kepala sekolah boleh diangkat menjadi kepala sekolah karena mereka telah memiliki nomor registrasi yang akan dimasukkan ke dalam data Dapodik (Data Pokok Pendidikan).