SPIRITSUMBAR.com – Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Batusangkar diresmikan sebagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro yang dilaksanakan launching peresmian pilot project KPP Mikro, Selasa (29/1/2019) di Kantor KP2KP Batusangkar di Lima Kaum.
Langkah ini diambil, guna peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Juga, berdasarkan berbagai pertimbangan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Pusat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi Aim Nursalim Saleh didampingi Kabid P2 Humas Kanwil F.G Sri Suratno dan Kepala KPP Mikro Batusangkar Ronny Chandra mengatakan, pemerintah melalui Direktur Jenderal Pajak menerbitkan peraturan Dirjen Pajak tentang pedoman pelaksanaan uji coba secara nasional.
“Awal 2017 telah dilaunching pilot project 5 di beberapa wilayah di Indonesia sebagai KPP Mikro. Dua diantaranya adalah KP2KP Batusangkar dan KP2KP Muko-Muko yang terpilih mewakili Sumatera,” ujarnya.
Menurutnya, ini menjadi kebanggaan bagi Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi khususnya KPP Pratama Payakumbuh dan KP2KP Batusangkar yang ditunjuk sebagai salah satu pilot project dari 204 KP2KP di seluruh Indonesia.
Aim Nursalim memaparkan, KPP Mikro Batusangkar mendapat beberapa wewenang tambahan. Namun tetap pada fungsi pokoknya melaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan perpajakan tertentu wajib pajak bidang penghasilan, pajak pertambahan nilai, serta pajak penjualan atas barang mewah dalam wilayah wewenangnya.