Spiritsumbar.com, Padang – Pengelolaan barang atau uang rumah ibadah mesti dilakukan dengan pola-pola yang mengandung unsur Transparansi, Akuntabel dan Realitis. Ini berkaitan dengan dana bantuan sosial yang tentunya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk diberikan nilai openi sebagaimana mestinya
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saat menbuka Acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang/Uang Rumah Ibadah se Sumatera Barat, di Padang, Senin (13/8/2018).
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan pengelolaan barang dan uang saat ini sangat perlu menjadi perhatian kita bersama terutama dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
Karena laporan pengelolaan barang /uang rumah ibadah akan menjadi penilaian oleh BPK yang berpengaruh juga terhadap pelaporan keuangan pemerintah daerah yang selama ini 5 kali berturut-turut meraih opini Wajr Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebenarnya dengan pengelola pendanaan yang jelas, transparan, akubtabel dan realitis dalam pembangunan rumah ibadah sesuatu yang seharusnya. Tentu dengan pengelola keuangan dan barang yang baik selain juga menjadi amalan juga menumbuhkan kepercayaan jemaah dan masyarakat stempat, ajak Nasrul Abit.