Guru Sebagai Agent of Change

oleh

Oleh: Miftahurrahmi Fitri  (Mahasiswa Magister llmu Komunikasi FISIP UNAND)

Pendidikan merupakan hal penting dalam kehidupan manusia. Melalui pendidikan banyak hal yang dapat dirubah menjadi lebih baik. Pendidikan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Mengutip kata-kata Tan Malaka tentang pendidikan “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, dan serta memperhalus perasaan.

Seiring berjalannya waktu pendidikan juga mengalami perubahan. Dalam proses perubahan pendidikan sangat tergantung pada figur seorang guru. Guru merupakan pemeran utama dalam proses belajar mengajar di sekolah. Guru juga sebagai ujung tombak dan merupakan sosok yang sangat berpengaruh dalam proses pendidikan.

Kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru adalah sebagai fasilitator (guide in the side) yang harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai, dengan cara yang lebih baik. Dengan kata lain peran guru dalam pendidikan sangat vital dalam melakukan inovasi untuk pendidikan.

Kata Guru dalam bahasa sanskerta secara etimologi berasal dari dua suku kata yaitu “Gu” artinya darkness dan “Ru” artinya light (Wikipedia encyclopedia). Dalam Wikipedia encyclopedia dinyatakan “A guru is a person who is regarded as having great knowledge, wisdom and authority in a certain area, and uses it to guide others”.


Guru adalah seseorang yang dihormati karena pengetahuannya yang agung, kebijaksanaannya, kemampuannya memberikan pencerahan, kewibawaan dan kewenangannya dalam satu bidang dalam menuntun dan mengarahkan orang lain. Guru dalam pengertian sistem pendidikan Indonesia adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (pasal 1 ayat 1 UU No.14 Tahun 2005).

Guru dalam konteks UU No.14 Tahun 2005 lebih memiliki makna sebagai pekerjaan atau kegiatan profesi yang lebih mendekati makna teacher. Profesi adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas (pasal 40 ayat 2) jelas menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: (1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ini artinya, guru tidak lagi berperan sebagai “piranti negara” yang semata-mata mengabdi untuk kepentingan penguasa, tetapi sebagai “hamba kemanusiaan” yang mengabdikan diri untuk “memanusiakan” generasi bangsa secara “utuh” dan “paripurna” (cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual) sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam konteks demikian, guru harus benar-benar menjadi “agen perubahan” dan menjadi sosok profesional yang senantiasa bersikap responsif dan kritis terhadap berbagai perkembangan dan dinamika peradaban yang terus berlangsung di sekitarnya.

Pada saat sekarang sudah saatnya sekolah menerapkan pendidikan yang holistik dan humanis, yakni proses pembelajaran yang dilakukan harus menghasilkan pengembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik secara berimbang.

Pendidikan yang holistik adalah pendidikan yang didasari cara pandang yang menyeluruh bukan merupakan bagian-bagian yang parsial, terbatas, dan kaku. Menurut Henzell-Thomas (dalam, A Ghani) pendidikan holistik adalah merupakan suatu upaya membangun secara utuh dan seimbang pada setiap murid dalam seluruh aspek pembelajaran, yang mencakup spiritual, moral, imajinatif, intelektual, budaya, estetika,emosi dan fisik yang mengarahkan seluruh aspek-aspek tersebut ke arah pencapaian sebuah kesadaran tentang hubungannya dengan Tuhan yang merupakan tujuan akhir dari semua kehidupan di dunia.


Untuk melaksanakan proses pembelajaran seperti yang disebutkan di atas, peran dan fungsi guru sangat penting. Menurut Fakry Gaffar (dalam, Irianto) Guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa-melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dalam pandangan Dr Titik Rohanah Hidayati, guru merupakan bagian integral dari sumber daya pendidikan yang sangat menentukan keberhasilan sebuah pendidikan.

Pentingya peranan seorang guru, menuntut guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya dari waktu ke waktu. Kemampuan mengajar dan mendidik harus lebih baik, serta kepribadian juga harus terus dimatangkan, agar mampu menjadi figur teladan bagi anak didiknya dan menjadi agen perubahan. Sebagai agen perubahan dalam pendidikan seorang guru sudah seharusnya mulai memperhatikan kebutuhan dan potensi yang dimiliki peserta didik, baik dalam aspek intelektual, emosional, fisik, artistik, kreatif dan spiritual.

 

REFERENSI

Ghani, Rahman A, dkk. Pendidikan Holistik Konsep dan Implementasi Dalam Pendidikan. Jakarta: UHAMKA Press. 2012.

Iriyanto, H.D. Learning Metamorphosis ‘Hebat Gurunya Dahsyat Muridnya’. Jakarta: Erlangga. 2012.

https://en.wikipedia.org/wiki/Guru

Menarik dibaca