Pemprov Sumbar Terima Penghargaan Pastika Parahita

oleh

Spirit Sumbar – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Rokok dan kemudian diiringi dengan penertiban kawasan bebas asap rokok dan iklan rokok diganjar dengan penghargaan.

Pemprov Sumbar pun menerima penghargaan Pastika Parahita dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Kesehatan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kemenkes RI, dr Anung Sugihantono M Kes kepada Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau se Dunia 2018 di aula Prof Dr Swabessy Gedung Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (31/5/2018).



Wagub Nasrul Abit disela -sela kegiatan menyampaikan, penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov Sumatera Barat yang telah menetapkan peraturan kawasan tanpa rokok serta menertibkan iklan rokok yang beredar sehingga, dapat mewujudkan kota dan daerah yang sehat tentunya tanpa asap rokok.

Artikel Lainnya

loading…


“Dengan adanya penghargaan ini kita berharap bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga serta lingkungan masyarakat sehingga bisa menjaga kesehatan masa depan anak-anak kita nanti dan generasi sehat tanpa rokok,” kata Nasrul Abit didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr Hj Merry Yuliesday, MARS

Menarik dibaca