Spirit Sumbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 dengan jumlah 3.611.395 pemilih di Hotel Pangeran Beach, Rabu (20/6/2018)
Rapat pleno penetapan DPS dibuka oleh ketua KPU Sumbar Amnasmen yang didampingi anggota KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulai, Izwar Yani ,Nova Indra, Sekretaris KPU Sumbar Firman, Bawaslu Sumbar Vifner, Ketua dan anggota KPU kab/kota, Operator, Parpol, Disdukcapil dan Forkompimda Sumatera Barat.
Ketua KPU Sumbar mengatakan, jumlah DPS yang ditetapkan berjumlah 3.611.395 pemilih sesuai dengan model A.1.2 KPU.
Amnasmen menambahkan, untuk Sumbar jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari laki-laki. Jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.830.768 pemilih. Sedangkan untuk pemilih laki-laki berjumlah 1.780.627 pemilih.
“Jumlah DPS yang ditetapkan hari ini bertambah sekitar 121.652 pemilih dari DPT Pilgub 2015 yang berjumlah 3.489.743 pemilih. ” ujar Amnasmen
” Untuk TPS di Sumbar berjumlah 16.516 TPS dengan jumlah 1.158 Desa/Kel/Nagari dengan jumlah 179 kecamatan” terangnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Sumbar Vifner memberi masukan untuk KPU kab/kota agar maksimal dalam menggunakan sistem Sistim Informasi Data Pemilih (Sidalih) saat melakukan rekapitulasi.