Spiritsumbar.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dharmasraya gelar kegiatan Operasi Patuh 2018. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 475 kendaraan berbagai jenis baik roda dua, roda empat dan roda enam kena tilang . Para pengendara telah melanggar peraturan lalu lintas selama Operasi Patuh 2018 yang di gelar pada hari terakhir di kabupaten Dharmasraya
Demikian disampikan Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Amirwan sesaat setelah melakukan Operasi Patuh 2018 pada hari terakhir minggu (6/5/2018) di Jalan Lintas Sumatera KM 2 Pulau Punjung.
Saatdi temui awak media, dia mengatakan dalam kegiataan Operasi Patuh 2018 yang di gelar dari tanggal 26 april s/d 6 mei 2018 ini, banyak sekali pengguna kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. “Sampai pada hari terakhir ini dalam kegiataan Operasi Patuh 2018, sebanyak 475 kendaraan di tilang yang melanggar peraturan lalu lintas selama Operasi Patuh 2018 di gelar. Pada umumnya yang banyak pelanggar adalah kendaraan roda dua tidak memakai hlem dan tidak memiliki surat izin mengemudi ( SIM). Kemudian tidak ada plat nomor kendaraan serta kaca sepion kendaraan roda dua.
“Dan kami mengimbau kepada pengguna atau memakai kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm untuk pengguna sepeda motor demi keselamatan kita dalam menggunakan kendaraan, sebab keselamatan itu penting sekali karena keluarga menunggu di rumah.