Dilema Orang Asing, Visa Turis untuk Bekerja

oleh

Spiritsumbar.com – Kantor Imigrasi Kelas II Agam menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang melibatkan pemerintah  daerah, Polri, TNI dan Kajari, di Hotel Guchi, Rabu (25/4/2018).

Artikel Lainnya

loading…


Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agan Sumantri Sihite SH M.AP mengatakan,dalam dekade sekarang ini, banyak terjadi perubahan dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan  bernegara seiring dengan era globalisasi  yang berlangsung saat ini.

“Perkembangan era globalisasi yang terjadi saat ini telah mendorong mobilitas penduduk dunia yang berjumlah lebih dari 7 miliar. Maka migrasi manusia antar negara sudah pada kisaran 250 juta orang, yang melintas atau berlalulintas setiap tahun dan tentu jumlah itu cukup besar masuk di Indonesia.

“Mereka-mereka (orang asing) yang masuk ke negara kita atau ke Sumbar tentu tidak seluruhnya membawa pesan-pesan baik, membawa hal-hal yang positif ada juga hal-hal yang negatif yang bisa merugikan kepentingan kehidupan bangsa  dan negara, “ujarnya.

Dikatakannya, ada sejumlah faktor penyebab datangnya orang asing ke Indonesia khususnya ke Sumbar yakni sebagai pekerja maupun kunjungan wisatawan. Apalagi saat ini telah keluar Perpres nomor 21 Tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan wisatawan mancanegara yang membebaskan WNA dari  169  negara yang masuk ke Indonesia tanpa visa.

Menarik dibaca