Spiritsumbar.com, Padang – Demi pelestarian dan membudayakan adat di Sumatera Barat Dharmawanita Persatuan Provinsi Sumatera Barat berupaya mensosialisasikan tata cara adat Minangkabau.
Hal itu mengemukadi acara Pertemuan bulanan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Barat di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (9/3/2018).
Narasumber Bundo Kanduang, Nur Ainas menyinggung tata cara baminantu yang mesti disosialisasikan kembali pada masyarakat.
Dikatakan Nur Aina dalam tata cara baminantu melalui beberapa tahapan. Tahap pertama yang dilakukan adalah Maresek, yang dilakukan olek ayah dan ibu dari pihak wanita untuk datang ke rumah keluarga laki laki , acara ini adalah perkenalan antara kedua orang tua laki -laki dan perempuan.
Untuk tahap kedua adalah acara meminang. Di Minangkabau karena garis keturunannya bersifat Matriakat maka yang meminang dilakukan oleh pihak perempuan kepada pihak laki- laki. “Yang datang meminang itu adalah pihak keluarga perempuan datang kerumah pihak keluarga laki laki,” ujarnya.
Selain itu Nur Aina mengharapkan perempuan Minang di dalam melaksanakan kegiatan adat, agar memakai Baju Kurung, bukan baju gamis yang modelnya kekinian. Karena pakaian sangat mencerminkan perempuan Minang. (Salih)