Spiritsumbar.com, Padang – Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan informasi publik tak dikelola baik, justru bisa menimbulkan kebuntungan.
“Tidak menguntungkan, justru membuntungkan, bisa berimbas kepada jeratan hukum pula,”uajr Yudas saat membuka Sosialisasi SK Pembentukan PPID di badan publik Pemkab Kepulauan Mentawai, Senin 23/4/2018.
Apalagi kondisi sekarang saat informasi menjalar sampai ke kamar tidur, dan itu diomongin tanpa batas, bahkan menginfokan yang tidak kewenangannya lalu viral.
“Kalau hoaks, ujaran kebencian, SARA atau mencemarkan nama baik seseorang bisa dijerat hukun lewat UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE),”ujar Yudas.
Bahkan Yudas mengakui kalau jarum jatuh di Mentawai saja semua orang tahu, diceritakaan kemana-mana pakai bumbu-bumbu pula.
“Kalau yang berwenang bercerita mungkin oke saja tapi ini tidak, hanya ASN tidak punya kewenangan yang bercerita, apakah ini namanya keterbukaan informasi,”ujar Yudas.
Sehingga kata Yudas, pihaknya sudah koordinasi dengan Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Hendri Yahya terkait informasi hoaks di media sosial.
“Pak Kapolres sudah pastikan kalau ada informasi hoaks, SARA dan ujaran kebencian pasti diproses hukum,”ujarnya.