Pernyataan Ketua Bappeda Sumbar, Bikin DPRD Meradang

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Anggota DPRD Sumbar tidak hadir Musrenbang terkait bentrok agenda DPRD, ditanggapi Kepala Bappeda Sumbar Hansastri di media harian Singgalang, Kamis kemarin, hari ini, Jumat 13/4 menuai polemik dan reaksi, DPRD Sumbar ancar interpelasi.

“Ini terkait bahasa dari seorang Kepala Bappeda Sumbar, katanya calon kuat Sekda Sumbar pula. Saya katakan sangat tidak beretika selaku seorang birokrat, itu bukan bahasa pamong,”ujar Anggota Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas, Jumat pagi ini di sela-sela paripurna.

Bahkan HM Nurnas mengatakan Kepala Bappeda Sumbar itu telah menciderai UU 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

“Pada UU 23/2004 itu tegas, bahwa pemerintah dan DPRD itu mitra, kalau bahasa di Singgalang seperti itu, itu sangat menciderai kemitraan yang kita bangun selama ini,”ujarnya.

Komunikasi Kepala Bappeda di Singgalang kemarin itu, harusnya DPRD tahu jadwal Murenbang, terus di pragraf terkahir disebut pula soal honor tidak ada.

“Agenda DPRD itu disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus), di badan itu ada wakil dari Pemprov Sumbar, kalau bentrok dengan agenda lain, tentu dikomunikasikan ke Bamus supaya diagendakan, jadi bukan soal tidak tahu dan soal honor segala,”ujar HM.Nurnas.

Menarik dibaca