Kapolres Mentawai : Jangan Asal Bikin Status di Medsos

oleh

Tua Pejat,—Ujaran kebencian (hate speech), SARA dan hoax terus memenuhi linimassa keseharian pengguna media sosial di Indonesia.

Bahkan penegakan hukum terkait semua itu, tegas dilakukan Polri, namun masih belum menimbukkan efek jera.

Tapi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat jajaran kepolisian tidak pernah bosan, sebagai upaya preventif untuk masyarakat tidak berurusan dengan hukum.

Termasuk, Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahya yang mensosialisasikan lawan Hate Speech dengan Love Speech.

“Ini bentuk sosialialisasi kita ke masyarakat di Kepulauan Mentawai supaya tidak terjerat hates peech, hoax maupun ujaran mengandung SARA di media sosial,”ujar AKBP Hendri kepada media, Kamis 29/3.

Menurut Hendri Yahya, dulu mulut mu harimau mu, sekarang jari jemari yang membuat status di media sosial bisa menjadi harimau.

“Masyarakat pengguna dunia maya sebaiknya berpikir panjang terlebih dahulu sebelum membuat status di facebook, twitter atau whatshap, termasuk menggugah sesuatu yang mengandung konten ujaran kebencian maupun hoax atau SARA,”ujarnya.

Solusi untuk kewaspadaan setiap pengguna media sosial adalah melawan hate speech dengan love speech.

“Sangat bersahaja kalau ujaran itu mengandung kasih sayang antar sesama ketika menggunakan media sosial untuk menebarkan kebencian,”ujarnya.

Menarik dibaca