Spiritsumbar.com, Sijunjung – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, terdapat penyakit birokrasi di Indonesia. Semua itu harus segera diobati untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Untuk mengobati penyakit tersebut, dilakukan melalui implementasi reformasi birokrasi. “Ada enam jurus yang harus dilaksanakan setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ujar Menteri saat memberikan arahan pada Rakor Reformasi Birokrasi Pemda di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (29/3/2018).
Dikatakan, penyakit birokrasi dimaksud, antara lain masih banyaknya pemerintah daerah yang memiliki persentase belanja operasional untuk kebutuhan internal pemerintah yang lebih besar dari belanja publik. Kondisi seperti ini sangat membatasi bagi pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik.
“Akibatnya, pemerintah daerah hanya sibuk dengan urusan internal sehingga urusan pelayanan kepada publik terabaikan,” ujarnya.
Penyakit kedua, tingkat korupsi yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari adanya sejumlah kepala daerah yang ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) akhir-akhir ini.