SpiritSumbar.com, Padang – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padang tempat belajar wakil rakyat berbagai daerah di Indonesia.
Pada hari ini kedatangan tamu dari Komisi IV DPRD Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan digawangi Charles Minarko dari Fraksi PPP. Tema kunjungan kali ini tentang peran dan upaya pemerintah daerah dalam menangani pengemis dan anak jalanan.
Rombongan diterima Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa bersama Iswandi di Ruang Konsultasi DPRD Kota Padang, Rabu (21/3).
Dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang telah ada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan PP Nomor 31 tahun 1980. Keberadaan gelandangan dan pengemis tidak sesuai dengan norma kehidupan bangsa Indonesia, karena itu perlu usaha-usaha pembinaan.
Usaha pembinaan tersebut bertujuan untuk memberikan rehabilitasi kepada anak jalanan, gelandangan dan pengemis , pengamen dan pedagang asongan agar mereka menjadi warga Kota yang bermanfaat, ujarnya
Mengingat keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan cendrung membahayakan dirinya sendiri dan orang lain serta memungkinkan mereka menjadi sasaran eksploitasi, tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan sehingga perlu dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan
berkesinambungan.