Hindari Ego Sektoral Dalam Keterbukaan Informasi Publik

oleh

SpiritSumbar.com, Arosuka – Era keterbukaan informasi, masa milenal dan jaman now istilah kekiniannya, masih tertutup pemerintah daerah mengelola urusan publik, maka siap sajalah menerima bully publik di media sosial.

“Kalau pemerintah bersungguh-sungguh mengelola dan menerapkan informasi publik berdasarkan UU 14 tahun 2008, saya pastikan tidak ada informasi menyesatkan atau hoaks terkait pemerintahan di media sosial atau media jelas sekalipun,”ujar Ketua Komisi Informasi Sunbar Syamsu Rizal saat monitoring dan evaluasi (Monev) ke badan publik Pemkab Solok, Senin 12/3.

Pasalnya kata Syamsu Rizal keterbukaan informasi menjadi benang merah lahirnya kepercayaan publik.

“Kalau badan publik sudah terbuka pasti trust atau kepercayaan publik muncul dan ada informasi hoaks justru publik sendiri yang akan membantahnya sendiri,”ujar Syamsu Rizal.

Selain itu untuk membangun keterbukaan informasi maka OPD di Pemkab Solok harus tanggalkan ego sektoral.

“Kalau bersungguh-sungguh dan hebat keterbukaan maka OPD harus tanggalkan ego sektoralnya,”ujar Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi.

Sekdakab Solok Aswirman sangat mengapresiasi Monev KI Sumbar ke Pemkab Solok.

“Kami sangat terbantu kehadiran KI Sumbar dan kami silahkan berikan masukan tentang penguatan keterbukaan informasi publik di badan publik Pemkab Solok,”ujar Aswirman.

Menarik dibaca