SpiritSumbar.com, Padang – Pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Artikel Lainnya
Pokok – pokok pikiran merupakan aspirasi anggota DPRD yang diperjuangkan di DPRD Sumbar untuk aspirasi tahun 2019.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap pokok – pokok pikiran DPRD tahun 2019, di ruang rapat utama, Senin,(5/2/2018).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim didampingi wakil ketua, Arkadius, Darmawi dan Guspardi Gaus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Ali Asmar mengatakan,Terkait dengan pokok – pokok pikiran dari beberapa anggota dewan yang belum terealisasi, Karena keterbatasan anggaran dari pemerintah itu sendiri.
“Pemerintah provinsi akan menyesuaikan dengan kemampuan daerah, Karena semua dan yang dibutuhkkan untuk disalurkan kepada daerah daerah masing- masing.Aspirasi – aspirasi dari anggota dewan akan disesuaikan dengan program- program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing- masing,” Kata Ali Asmar