SpiritSumbar.com, Pulau Punjung – Satuan Unit Lalu lintas Polres Dharmasraya melakukan penertiban (razia) terhadap pengendara di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Razia di pimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Dharmasraya Iptu Amirwan.
Amirwan mengaku, dalam beberapa hari ini, melakukan penertiban rutin terhadap pengendera kendaraan roda empat dan roda dua di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Artikel Lainnya
“Kita melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan khususnya kendaraan roda dua,” Amirwan saat di temui awak media, di ruangannya, Sabtu (24/2/2018) siang.
“Dalam kegiatan penertiban berlalu lintas terus kita lakukan untuk menurunkan tingkat kecelakaan yang terjadi. Kita melakukan sosilisasi Penertiban berlalu lintas di tempat keramaian seperti pangkalan ojek dan sekolah SMU yang ada di kabupaten Dharmasraya. Bukan itu saja kita melakukan sosilisasi lewat Radio FM,” ujarnya.
Pada kegiatan Penertiban berlalu lintas pada pagi tadi hari sabtu (24/2/2018) di depan Polsek Pulau Punjung anggota yang di turunkan sebanyak lebih kurang 20 orang termasuk anggota polsek Pulau Punjung.
Dalam kegiatan tersebut kami melakukan penilangan terhadap pengendara yang tidak memenuhi perlengkapan kendaraannya, berjumlah 32 berkas. Yang banyak adalah tidak menggunakan helm bagi kendaraan roda dua dan kemudian pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).