Isi Masa Reses, 43 Anggota DPRD Padang Kunjungi Dapil

oleh

SpiritSumbar.com, Padang – Memasuki masa reses I 2018, anggota DPRD Kota Padang turun ke dapil masing – masing guna menyerap aspirasi langsung dari masyarakat sesuai dapil mereka.

Untuk masa reses I ini terhitung sesuai jadwal Bamus mulai tanggal 7– 11 Februari 2018. Dan dari 45 orang dewan termasuk pimpinan ada 43  orang yang mengambil reses di Dapil masing-  masing.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang, Syahrul menyampaikan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang akan berlangsung selama 5 hari mulai dari 07-11 Februari 2018. Untuk reses kali ini jumlah anggota DPRD yang mengambil ada 43 orang.

Tujuan reses ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat di dapil masing-masing anggota DPRD serta dalam.rangka mendengarkan aspirasi yang kemudian nanti disampaikan kepada pemerintah kota.

“Terkait anggaran kegiatan reses masing-masing anggota DPRD Kota Padang mendapatkan jatah berbeda, untuk pimpinan mendapatkan Rp23 juta sedangkan para anggota Rp22 per orang. Kegiatan ini adalah agenda rutinitas setiap para anggota DPRD,” katanya, Selasa (6/2/2018).

“Anggota dewan yang ikut reses, nantinya harus mempertanggung jawabkan melalui laporan. Dan bagi yang tidak menjalani reses, wajib mengembalikan uang reses ke kas daerah,” pungkasnya.

Menarik dibaca