Spiritsumbar.com, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Niken Widiastuti mendukung kesepakatan dan kesepahaman atau Memori of Understanding (MoU) Komisi Informasi dengan PWI Pusat sebagai rangkaian peringatan puncak Hari Per Nasional (HPN).
“Untuk menghantam hoaks keterbukaan informasi harus diback-up dengan kinerja pers yang kukuh melakukan mekanisme cek and ricek sebelum informasinya dipublis,”ujar Niken saat menerima Komisioner KI Pusat Hendra J Kede, Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal dan Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, di ruang kerja Dirjend IKP, Jumat (2/2/2018)
Hendra J Kede mengatakan saat ini KI Pusat tengah memprogram Peraturan Komisi Informasi terkait Pers dan Keterbukaan informasi Publik.
“Dua fungsi bak dua sisi mata uang logam karena regulasi yang berbeda padahal pilar penting keterbukaan informasi pubik itu wartawan,”ujar Hendra J Kede.
Sehingga dalam informasi yang gencar disalahgunakan atau dipelentir sekarang dikenal hoaks, menurut Hendra yang wartawan benar kena imbas disalahkan terus, padahal menurut Hendra produk informasi di ‘jaman now’ sekarang tidak saja wartawan, publik luas juga sudah menjadi wartawan dengan menebar informasi di ruang media sosial.