Spiritsumbar.com, Jakarta – Hampir empat tahun, tidak pernah ada kabar tentang kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, mendekati akhir jabatannya, Presiden Jokowi kembali akan menaikan gajiPegawai Negeri Sipil (PNS).
Memang, Pemerintah Jokowi melalui Kementerian Perbedayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana menaikkan gaji PNS. Berita Kenaikan gaji PNS seperti setetes di Padang Pasir bagi para PNS yang sudah berganti nama menjadi ASN itu.
Maklum, kenaikan gaji, terakhir kali dirasakan oleh para abdi negara ini empat tahun silam atau tahun 2015. Memang, semenjak Presiden Joko Widodo memegang tampuk pemerintahan, tidak pernah lagi adanya kenaikan gaji PNS.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Luthfi A Mutty mengatakan, kenaikan gaji merupakan keniscayaan yang diharapkan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apalagi kenaikan gaji terakhir dilakukan pada tahun 2015.
Namun dia bertegas tegas, rencana ini harus dibarengi dengan hitungan yang matang dari pemerintah terutama dalam kondisi anggaran keuangan negara. Bahkan, dia memberikan tiga catatan yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah terkait rencana kenaikan gaji PNS.
“Pertama, dilihat dulu kemampuan keuangan negara. Apa memang ada dana yang cukup tersedia untuk membayar peningkatan gaji. Kedua, harus memperhatikan tingkat inflasi, supaya daya beli pegawai tidak turun. Ketiga, tidak boleh terjadi (kenaikan) gaji diambil dari hutang,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jum’at (26/1/2018)