Spiritsumbar.com, Padang Aro – Jaringan internet lelet, sehingga warga yang melakukan pengurusan KTP elektronik, akta kelahiran dan akta kematian harus menunggu proses yang cukup lama.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan, Efi Yandri menjelaskan, warga harus bersabar menunggu proses perekaman KTP e, cetak KTP e, maupun mengurus akta kelahiran dan akta kematian di disdukcapil. Sebab sejak Kamis (4/1/2018) pagi terjadi permasalahan jaringan internet, sehingga proses koneksi sangat lambat. Yang biasa merekan KTP elektonik atau cetak KTP e hanya butuh waktu dua menit. Tapi, saat ini butuh waktu 30 menit bahkan sampai berjam-jam.
Artikel Lainnya
“Permasalah jaringan internet dapat memperlambat proses perekaman, cetak KTP e, akta kelahiran dan akta kematian. Hal ini sudah terjadi sejak pagi hingga sore ini, dan kita tentu berharap warga bersabar menunggu dalam waktu cukup lama,” ujar Efi Yandri di Padng Aro.
Jaringan lelet pun sering di alami saat perekaman KTP e di Kantor Camat Sangir Batang Hari, apakah di daerah sulit itu jaringan internetnya yang sudah Atau koneksi ke server alat perekaman yang kuranv bagus, pihaknya pun telah mengutus teknisi jaringan ke daerah itu.