KI Harus Berperan Aktif Kawal Tranparansi Dana Desa

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Tenaga Ahli Menteri Desa PDTT, H Febby Dt Bangso apresiasi kerja Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat yang terus beritijihad dalam menguatkan keterbukaan informasi publik di Sumbar.

“Terus terang saya sangat respek dengan kerja KI Sumbar pada 2017 kemarin, meski sempat kembang kempis di awal tahun karena ketidakadaan anggaran di APBD sebelumnya, tapi masih mampu berkontribusi dalam kerja kerja kerja penguatan keterbukaan informasi publik di Sumbar,”ujar Febby Dt Bangso saat berkunjung ke Komisi Informasi Sumbar, di Padang, Rabu 3/1/2018 .

Febby juga menekankan supaya kedepan Komisi Informasi yang diberi kewenangan oleh UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menjadi pengawal transparansi publik untuk all-out mengawal transparansi dana nagari.
Artikel Lainnya

loading…


“KI Sumbar harus all-out mengawal keterbukaan informasi terkait dana nagari atau desa. karena dengan dana besar untuk desa dan nagari tidak bisa dipungkiri ada oknum pengelolanya yang bermain dan akhirnya terjerat pidana korupsi,”ujar Febby yang juga Ketua DPW PKB Sumbar ini.

Kementerian Desa dan PDTT sangat paham dengan fungsi Komisi Informasi. “Transparansi dan akuntabilitas aparatur desa atau nagari dalam mengelola dana desa merupakan pencegahan mangkus hindari jeratan hukum korupsi, dan fungsi pencegahan ini salah satunya ada di Komisi Informasi, kalau bersih kenapa risih, terbuka tangkal dini korupsi,”ujarnya.

Menarik dibaca