Spiritsumbar.com, Lembah Malintang – Jajaran Kapolsek Lembah Melintang Pasbar – Sumbar berhasil mengamankan 700 liter tuak di tiga tempat berbeda di Pasbar, Jumat 29 Desember 2017 sekitar pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Lembah Melintang Ipda Defrizal mengatakan sekira pukul 15.00 wib tim opsnal pekat polsek lembah melintang dibantu tim gabungan TNI koramil ujung gading berhasil mengamankan Warung pakter miras tradisional jenis tuak sebanyak 24 jerigen di Jalan Pasar Lama Nagari Ujung Gading.
Diketahui identitas pemilik warung pakter tuak bernama Andi candra pgl ican (40) alamat jorong pasar lama ujung gading Kecamatan Lembah melintang, diwarung tersebut ditemukan miras jenis tuak sebanyak 24 jerigen dan 1 buah ember berisi tuak siap pakai.
Sementara ditempat berbeda Opnas tim gabungan juga mengamankan pemilik Warung pakter tuak di Jorong Kasiak Putiah,Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai aua dan berhasil mengamankan satu ember tuak siap edar.
Dari hasil pemeriksaan pemilik warung pakter tuak bernama Andi lubis panggilan sayang (43 th) alamat jorong Kasik putih nagari Sungai Aur.
Ditempat ketiga target tim gabungan opnal pekat mengamankan Warung pakter dengan identitas diketahui bernama Joni warman pgl joni(34 th) Kampung ampar putih jorong Kasik putih Sungai Aur, tim gabungan pekat berhasil mengamankan satu jerigen kecil miras jenis tuak siap pakai.
Ia mengatakan dalam operasi pekat tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mulai menggangu lingkungan sosial masyarakat, hasil operasi pemilik ketiga warung pakter tuak kita amankan di Mapolsek Lembah Melintang beserta barang bukti total nya mencapai 700 liter tuak, diantaranya 24 jerigen tuak, 2 ember besar berisi tuak,dan satu jerigen kecil miras jenis tuak dibawa sebagai barang bukti untuk dilakukan penyeledikan.