Oleh: Muhayatul
Sebagai insan yang beragama yang percaya kepada Allah SWT dan menjadikan Alqur’an dan Sunnah sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari maka saya memandang LGBT ini sangat bertentangan dengan fitrah manusia. Juga, bertentangan dengan norma- norma yang ada.
LGBT ini juga menggangu kenyamanan orang lain dengan tingkah dan perbuatan yang aneh bin ajaib para pelaku LGBT tersebut.
Dalam Agama Islam LGBT itu dikenal didalam 2 buah istilah yaitu Liwath (gay), Sihaaq (lesbian), dan kaum gay itu memang sudah ada sejak zaman dahulu , perbuatan hubungan seksual yang menyimpang ini sudah ada sejak zaman Nabi Luth AS dan Allah SWT memberi nama perbuatan yang menyimpang ini dengan perbuatan keji (fahisy) dan juga melampaui batas (musrifun).
Allah juga sudah menjelaskannya pada Al Qur’an surat Al ‘araf ayat 80-81 yang artinya : “Dan (kami juga megutus luth kepada kaumnya) ingatlah tatkala dia berkata kepada mereka : mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelumnya. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kaum ini adalah kaum yang melampaui batas”.