Spiritsumbar.com, Padang – Kabupaten Tanah Datar peroleh kado indah di penghujung Tahun 2017, yang berhasil menyabet peringkat I kategori Kabupaten/kota se Sumbar sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menariknya, hal sama juga diraih Nagari Sungayang sebagai Peringkat I kategori Nagari/desa. Juga, MAN 2 Batusangkar peringkat 2 Kategori SLTA dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Penghargaan diterima Bupati Tanah Datar diwakili Sekretaris Daerah Hardiman diserahkan Wagub Sumbar Nasrul Abit pada acara penyerahan anugerah pemeringkatan Badan Publik Tingkat Sumatera Barat Tahun 2017 di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang, Kamis (28/12/2017).
Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Hendra J. Kede dalam sambutannya menyampaikan Komisi Informasi merupakan lembaga yang menangani permasalahan dalam aduan dan kaduan tentang permintaan informasi.
“Zaman sekarang tidak ada lagi informasi yang tertutup, semua bisa diakses masyarakat, namun kalaupun ada yang tertutup telah diatur dalam UU 14 Tahun 2008, yang sudah lewat kajian dan uji konsekuensi, seperti informasi pertahanan yang bahayakan keamanan dan kenyamanan” sampainya.