Oleh : Zulkifli (Guru SDN 06 Ladang Padi Surian)
Informasi dari media sosial merupakan kosumsi yang selalu diburu oleh pengguna intenet (netizen). Warga Netizen harus selalu waspada setiap informasi yang masuki dan jangan menganggap semua informasi itu benar.
Informasi yang benar akan memberikan manfaat. Sedangkan, yang tidak benar akan mengamcam kehidupan siswa. Informasi yang tidak benar atau informasi palsu disebut hoax.
Hoax didefinisikan sebagai informasi palsu yang memanfaatkan niat baik pembaca untuk menyebarkan, sehingga lalu lintas peredaran data di internet menjadi makin padat dan pesat (Anto Satryo Nugroho.2013).
Berdasarkan pendapat di atas dapat dinyatakan bahwa hoax merupakan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya dengan tujuan untuk memberikan kebingungan dan kegundahan pembaca.
Penulis informasi berkeinginan agar informasi tersebut dikosumsi oleh semua orang sehingga semakin banyak orang yang dipengaruhi.
Netizen harus mampu menentukan perbedaan informasi yang sesungguhnya dan informasi hoax. Ciri-ciri hoax sebagai berikut pertama, didistribusikan via email, facebook dan media sosial lainnya dan tersebar sangat cepat.
Kedua,isinya berisi informasi atau pesan yang membuat cemas, panik bahkan kemarahan pembaca. Ketiga, menginginkan agar pembaca segera memforwardkannya lebih luas. Keempat, umumnya pengirim pertama hoax tidak diketahui identitasnya.
Hoax juga berkembang dan menyerang masyarakat perkampungan yang belum menggunakan jasa telemunikasi. Perkembangan dan peredaran atau perluasan hoax bermula dari mulut ke mulut seseorang terus kepada masyarakat luas. Tidak menunggu waktu yang terlalu lama hoax tersebut meluas di seluruh perkampungan sekitar. Bahkan sampai ke seluruh kecamatan di kabupaten. Padahal informasi tersebut hanyalah informasi palsu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Informasi dapat diartikan sebuah fitnah kepada seseorang atau kelompok orang sekaligus menzaliminya. Informasi ini dapat dikatakan hoax karena pembuat informasi tidak mengetahui sumbernya.
Apabila seseorang bertanya tentang sumber informasi maka mereka akan menjawab, “kata orang-orang”. Kemudian penyebar berikutnya juga berbicara demikian dan informasi terus meluas tanpa batas. Artinya penyaji dan penyebar informasi tidak menjelaskan asal-usul serta identitas pemberi informasi pertama.
Informasi tersebut terhenti apabila seseorang atau kelompok orang telah memahami bahwa itu hanyalah informasi palsu (hoax).
Hoax diartikan banyak kata yaitu, tipuan, menipu, kabar burung, informasi bohong, peminformasian palsu, informasi palsu dan kata-kata yang sejenis. Maka setiap informasi harus diseleksi agar hoax tidak berkembang. Jika tidak diseleksi, maka akan mempengaruhi kita untuk menyebar kebohongan atau kepalsuan.
Penyebar kebohongan tidak disukai Allah dalam Surat An-Nahl Ayat. 105, artinya: ”Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah orang pendusta”.
Hoax berdampak negatif terhadap semua pihak yang terlibat. Hoax berdampak negatif terhadap pihak pembuat informasi. Pembuat informasi hoax akan kehilangan ketentraman batin dan kenyaman dalam hidup.
Hilangnya ketentraman batin dan kenyamanan hidup karena rasa khawatir akan dituntut pihak yang dizalimi. Artinya akan adanya serangan balik dari korban serta menimbulkan perselisihan.
Disamping itu mempersempit pergaulan dan akan hilang kesempatan-kesempatan baik yang berasal dari korban peminformasian.
Hoax menyerang sekolah akan mempengaruhi siswa dan mutu pendidikan. Guru berperan aktif untuk mengedukasi siswa, keluarga dan kolega agar memerangi hoax. Guru setiap hari berhadapan langsung dengan siswa.
Dengan demikian seorang guru dapat menghindarkan siswa dari hoax dengan cara sebagai berikut, pertama, sosialisai hoax terhadap siswa, keluarga dan kolega.
Melakukan sosialisasi tentang pengetahuan dan pemahaman bahwa hoax berdampak negatif terhadap kerukunan hidup. Bahaya hoax mencederai suluruh elemen masyarakat, meruntuhkan persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI.
Hoax merupakan bentuk sebuah fitnah dan hasutan terhadap suatu objek. Hoax tidak bermanfaat kepada siapapun walaupun kepada penulis atau penyebar.
Kedua, menanamkan dan membudayakan sikap selektif. Sikap selektif merupakan tindakan memerangi hoax. Sikap selektif meningkatkan kehati-hatian dan kecermatan seseorang terhadap informasi yang ditulis dan diterima. Informasi yang ditulis dan diterima dianalisa isi, manfaat dan kebenarannya.
Informasi yang diterima diselidiki betul sumber, penyebar dan dasarnya. Informasi dari sumber, penyebar dan dasar yang tidak jelas diabaikan. Sikap selektif harus ditanamkan dan dibudayakan kepada semua lapisan sehingga terhindar dari hoax.
Informasi dari sumber harus jelas dan dapat dipercaya, artinya informasi dari sumber yang jelas dan sesuai dengan hak dan wewenang. Informasi juga disertakan dengan data-data yang faktual dan mempunyai dasar hukum yang jelas.
Ketiga, mengintegrasikan nilai edukasi hoax dalam proses pembelajaran di kelas. Pada proses pembelajaran di kelas siswa dikontrol agar tidak berbicara bohong dan selalu jujur. Siswa berbicara bohong mendapat teguran dari guru agar dilain kesempatan tidak diulangi.
Guru memberikan bimbingan khusus kepada siswa. Siswa yang selalu jujur mendapat pujian ataupun penghargaan. Guru jangan berbicara bohong dengan siswa dan berkatalah sesuai dengan kenyataan atau jujur. Sikap dan tindakan guru selalu menjadi tolak ukur dan diteladani siswa. Kejujuran guru akan dapat mempengaruhi kejujuran siswa, dan akhirnya siswa enggan untuk berkata bohong atau hoax.