Spiritsumbar.com, Bandung – Pilkada serentak segera ditabuh, ada yang menarik yakni Pilkada zaman now yakni tuntutan keterbukaan informasi publik.
Terkait itu, Komisi Informasi Sumbar melakukan sharing berbentuk diskusi pengawasan Pilkada dan keterbukaan informasi publik dengan Ketua Komisi Informasi Jabar Dan Satriana dan Bawaslu Jabar, Harminus Koto
Artikel Lainnya
“Bagi pelaksanaan Pilkada tentunya menjadi keharusan bahwa tuntutan keterbukaan dalam proses hingga pengawasan,”ujar Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal, di ruang pertemuan KI Jabar, Jumat 15/12/2017.
Hadir pada sharing itu, selain Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto, dan Ketua KI Jabar Dan Satriana bersama komisioner KI Jabar M Zein. Dari Sumbar selain ketua KI juga hadir,Wakil Ketua Arfitriati, anggota KI Sumbar, Yurnaldi, Sondri dan Adrian Tuswandi serta satu staf Ade Faulina.
Menurut Harminus Koto pelaksanaan pengawasan Pilkada hingga Pileg nanti tidak ada yang tertutup.
“Keterbukaan informasi di Bawaslu adalah keharusan walau sempat terjadi penolakan di jajaran maupun di pihak konstestan, tapi Bawaslu tetap konsisten untuk keterbukaan informasi publik ini,”ujarnya didampingi PPID Bawaslu Jabar.
Bahkan soal anggaran pengawasan Bawaslu Jabar juga mudah diakses publik.