Irdam Imran Tegaskan, Harus Ada Keberpihakan Pada BUMN Migas

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Sangat penting adanya penyamaan persepsi terhadap regulasi pengelolaan minyak dan gas (migas) di daerah.

Untuk penguatan persepsi itu, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah menyiapkan RUU BUMD. Dimana harus ada regulasi yang pro BUMD Migas di daerah.
Artikel Lainnya

loading…


Demikian disampaikan Kepala Pusat Kajian Daerah (Puskada) DPD RI Irdam Imran dalam acara diskusi dengan tema Peran DPD RI Dalam mendukung Optimalisasi Pengelolaan BUMD Migas, di Jakarta, Jumat (15/12/2017) .

Diskusi yang digagas Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, senator asal Sumut, dihadiri 66 orang peserta dari daerah penghasil migas. Hadir juga Dirjen Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Kemenkeu, Dirjen Migas SDM, Bapenas, SKK Migas, Pertamina Hulu dan Universitas Pertahanan.

“Pada forum ini DPD ingin mempertemukan BUMD Migas dengan para pengambil kebijakan migas di pusat, sehingga bisa terjalin kerjasama yang baik ke depannya,” sebut Irdam.

Dalam kesempatan ini, ungkapnya, DPD RI berupaya menjembatani aspirasi BUMD Migas agar bisa menjadi sukoguru pembiayaan pembangunan di daerah selain APBD, DAU, DAK lainnya.

“Harus ada keberpihakan regulasi terhadap BUMD sehingga BUMD menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” tutur putera Kamang Mudiak Agam itu.

Menarik dibaca