Spiritsumbar.com, Padang – Semua fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat mendukung terhadap penyusunan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat, yang nantinya merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah harus sejalan dengan RTRW, RPJP dan RPJMD.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir Arkadius Dt. Intan Bano pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 4 Ranperda, Kamis 30/11/2017.
Kempat Ranperda tersebut masing masing, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang pajak bahan bakar kenderaan bermotor. Renperda tentang rencana pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat.Ranperda tentang Fasilitasi pencegahan penyalagunaan narkotika dan Ranperda tentang pengeloaan sampah regional.
Disamping itu rencana pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat merupakan blue print pembangunan sektor perindustrian di Sumatera Barat, harus sejalan dengan usaha yang berkembang ditengah tengah masyarakat, ujar Arkadius.
Ranperda tentang perubahan atas perda Nomor 1 tahun 2012 tentang pajak bahan bakar kenderaan bermotor, fraksi fraksi mempertanyakan besaran kenaikan PAD dari perubahan besaran pajak BBKB tersebut serta dampak negatifnya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah apabila pajak BBKB dinaikkan.