DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda Dengan Seminar

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) lakukan finalisasi Renperda tentang Rencana Zonasi Wlayah Pulau pulau kecil di Sumatera Barat dengan menggelar seminar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (13/11//2017).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Yuliarman selaku Ketua Tim Pembahas Renperda Tentang Rancana Zonansi Wilayah Pulau Pulau Kecil Provinsi Sumatera Barat mengatakan menurut rencana Renperda ini akan diselesaikan dalam tahun 2017 ini.

Yuliarman juga menyampaikan, dengan adanya Perda  Zonasi Wilayah Pulau Pulau kecil ini, diharapkan akan menambah PAD Sumatera Barat dengan potensi lebih kurang sebesar Rp 200 miliar karena urusan kelautan ini cukup banyak. Seperti urusan pariwisata dan kegiatan lainnya. Untuk itu dia sangat optimis Perda Zonasi  Wilayah Pulau Pulau kecil ini akan menambah PAD.

Sedangkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Barat Yosmeri mengatakan, dengan adanya Perda ini ada kepastian hukum terhadap investor yang akan masuk ke Sumatera Barat. Sebab Perda ini merupakan jaminan bagi investor yang akan berinvestasi didaerah ini.

Menurut Yosmeri, Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil ini merupakan perda pertama di Sumatera dan perda ke 5 di Indonesia

Menarik dibaca