Irdam Imran : DPD RI Sikapi Aspirasi Masyarakat Adat Papua

oleh

Spiritsumbar.com, Merauke – Moratorium kebun plasma sawit di Papua ternyata perlu dilakukan kajian yang mendalam agar tidak merugikan masyarakat adat setempat.

Banyak kebun plasma sawit yang akan dibangun oleh investor swasta untuk mensejahterakan masyarakat adat Papua terkendala dengan adanya isu deforestasi yang dilakukan oleh NGO asing di Papua.

Untuk mengetahui lebih jauh permasalahan tersebut Tim Kerja DPD yang di dampingi Plt Kepala Pusat Kajian Daerah (Puskada) Irdam Imran melihat ke lapangan Selasa (5/12/2017) terkait isu deforestasi yang dituduhkan oleh NGO intenasional terhadap swasta yang berinvestasi di Merauke Papua.

Dari dialog dengan masyarakat setempat, aspirasi masyarakat adat Merauke Boven Digul menginginkan 1 warga dapat 1000 sd 10 ribu ha untuk ditanam kebun plasma sawit.

“Masukan dari masyarakat adat dan investor ini akan diolah oleh Puskada sebagai support sistem untuk disampaikan kepada Pimpinan DPD dan Komite II DPD yang membidangi pembangunan infrastruktur dan sumber daya ekonomi lainnya, termasuk pembangunan pertanian dan perkebunan,” pungkas putera Kamang Mudiak Agam itu.

Kunker ini merupakan tindak lanjut kajian Puskada terhadap aspirasi masyarakat daerah Papua tentang moratoriun kebun plasma sawit di sana.

Menarik dibaca